Timpag, 5 Juli 2026 Pemerintah Desa Timpag menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) sebagai upaya menyusun dan menetapkan program kerja untuk tahun mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Timpag dengan melibatkan berbagai unsur seperti Sekertaris Camat, Peberkel Desa Timpag, Perangkat Desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, Ketua Bumdes, Bendesa Adat, Pekaseh, Babinsa dan Babinkamtibmas serta perwakilan warga masyarakat guna memastikan perencanaan pembangunan berjalan partisipatif dan tepat sasaran..
Musyawarah tersebut membahas berbagai rencana program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, meliputi peningkatan pelayanan masyarakat, program pemerdayaan ekonomi serta pengelolaan lingkungan termasuk pengolahan sampah berbasis sumber.
Perbekel Desa Timpag I Nyoman Ardika, dalam sambutannya menegaskan "Pentingnya musyawarah desa sebagai wadah pengembilan keputusan bersama serta melalui musyawarah desa dapat digunakan untuk menyusun program kerja yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengutamakan skala prioritas" ujarnya
Sementara itu Ketua BPD Desa Timpag I Nyoman Sugita, S E , menyampaikan bahwa : " Hasil musyawarah akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan kami akan mengawal setiap hasil kesepakatan agar dapat direalisasikan secara transparan dan akuntabel" ukapnya
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh program kerja yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Timpag secara berkelanjutan, pemerintah desa berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil musyawarah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang merata dan berorientasi pada kebutuhan warga.