Desa Timpag _ Pemerinah Desa Timpag dalam upaya mencegah penyebaran penyakit rabies serta meningkatkan keamanan dan kesehatan masyarakat, Pemerintah Desa Timpag bersama petugas terkait melaksanakan kegiatan Vaksinasi Hewan Penular Rabies (HRP) di wilayah Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Senin/ 26 Oktober 2026
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasar hewan peliharaan milik masyarakat, khususnya anjing dan kucing, sebagai lengkah pencegahan terhadap penularan penyakit rabies. Pelaksanaan vaksinasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hewan peliharaan serta mendukung upaya pengendalian rabies di lingkungan desa timpag.
Perbekel Desa Timpag I Nyoman Ardika "Menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi HPR merupakan salah satu langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies melalui kerja sama antara pemerintah desa, petugas vaksinasi dan masyarakat diharapkan penyebaran rabies dapat dicegah sedini mungkin"
Salah seorang warga Masyarakat Banjar Dinas Telaga Tunjung I Nyoman Sudarsana pemilik hewan peliharaan menyambut baik pelaksanaan kegiatan vaksinasi tersebut. "Menurutnya vaksinasi sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar. kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkala agar hewan peliharaan tetap sehat dan masyarakat terhindar dari bahaya rabies"
Partisipasi aktif seluruh pihak, upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Desa Timpag diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan