You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Timpag
Logo Desa Timpag
Desa Timpag

Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

DESA TIMPAG KECAMATAN KERAMBITAN KABUPATEN TABANAN PROVINSI BALI -

Rapat Koordinasi Menindak Lanjuti Penyampaian Rencana Pembangunan Tempat Meditasi

Administrator 03 Juni 2026 Dibaca 8 Kali
Rapat Koordinasi Menindak Lanjuti Penyampaian Rencana Pembangunan Tempat Meditasi

Jumat, 22 Mei 2026 Dalam rangka menindaklanjuti penyampaian rencana pembangunan tempat meditasi, pemerintah desa bersama unsur terkait melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat  Ruang Rapat Kantor Desa timpag.

Rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel desa, Sekertaris Desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan dari pihak pengusul pembangunan tempat meditasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, membahas lokasi, serta mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pembangunan tersebut. 

Dalam sambutannya, Perbekel desa menyampaikan bahwa pembangunan tempat meditasi diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, baik dari segi spiritual maupun sebagai sarana pendukung ketenangan dan kesejahteraan batin. Namun demikian, perencanaan harus dilakukan secara matang agar tetap memperhatikan aturan, tata ruang, serta kondisi lingkungan sekitar.Dalam sambutannya, Perbekel desa menyampaikan bahwa pembangunan tempat meditasi diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, baik dari segi spiritual maupun sebagai sarana pendukung ketenangan dan kesejahteraan batin. Namun demikian, perencanaan harus dilakukan secara matang agar tetap memperhatikan aturan, tata ruang, serta kondisi lingkungan sekitar.

Pihak pengusul memaparkan rencana pembangunan, meliputi konsep bangunan, lokasi yang diusulkan, serta tujuan didirikannya tempat meditasi tersebut. Beberapa peserta rapat juga memberikan masukan dan saran, terutama terkait dampak sosial, aksesibilitas, serta keterlibatan masyarakat setempat.pihak pengusul memaparkan rencana pembangunan, meliputi konsep bangunan, lokasi yang diusulkan, serta tujuan didirikannya tempat meditasi tersebut. Beberapa peserta rapat juga memberikan masukan dan saran, terutama terkait dampak sosial, aksesibilitas, serta keterlibatan masyarakat setempat.

Hasil dari rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan awal, di antaranya perlunya dilakukan survei lokasi lebih lanjut, koordinasi dengan instansi terkait, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar sebelum rencana pembangunan dapat direalisasikan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan mendukung proses perencanaan pembangunan tempat meditasi agar berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan